Wednesday, September 10, 2014

Ini Ancaman Ahok jika DPRD Jegal Program Unggulan DKI

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam tidak akan menandatangani surat pengangkatan wakil gubernur DKI yang baru bila berbagai program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijegal di DPRD.

"Kalau saya dipersulit dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah ini, saya enggak mau tanda tangan surat pengangkatan wagub-lah," ujar Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (10/9/2014). 

Pria yang akrab disapa Ahok itu bahkan bersedia memimpin Ibu Kota sendirian atau one man show. Ia merasa tidak memerlukan wakil gubernur karena Pemprov DKI memiliki empat deputi gubernur serta sekretaris daerah (sekda) dan lima asisten sekda yang disebutnya "memiliki ilmu di atas Ahok".

Ahok merasa optimistis dapat membangun Jakarta dengan baik bersama para anak buahnya itu. Ia mengatakan, daripada nantinya "kawin paksa", lebih baik bekerja sama dengan para pejabat DKI yang telah menguasai lapangan kerja masing-masing.

Selain itu, Basuki juga khawatir bahwa calon wagub yang dipilih DPRD DKI tidak sesuai dengan kriterianya, yakni sosok yang tidak menerima suap, jujur, taat konstitusi, dan berani mati membela warga Jakarta. 

"Kalau perlu, enggak usah ada wagub di DKI. Kalau wagub dipilih DPRD, jangan-jangan wagubnya nanti suka melobi anggota Dewan, enggak mau saya," ujar suami Veronica Tan itu.

Meskipun demikian, Ahok meyakini bahwa tidak semua anggota Dewan bakal menghambat pelaksanaan pembangunan yang termasuk dalam program unggulan Pemprov DKI. 

Dia yakin, masih banyak anggota Dewan yang memiliki hati nurani untuk merealisasikan seluruh program pro-rakyat. Selama program unggulan itu untuk kepentingan warga Jakarta, Ahok meyakini, anggota Dewan tidak akan menghambatnya. 

Seperti diberitakan, Ahok telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra, yang mengusungnya untuk mendampingi Joko Widodo (Jokowi) pada Pilkada DKI Jakarta 2012. [Baca: Ahok: Saya Sudah Resmi Keluar dari Gerindra]

Ahok memutuskan keluar dari Gerindra karena tidak setuju dengan sikap partai yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. 

Sebelumnya diberitakan, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tengah dibahas oleh Panja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Panja RUU Pilkada) dengan Kementerian Dalam Negeri. Parpol Koalisi Merah Putih berubah sikap setelah berakhirnya proses pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. 

Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih berubah pada 3 September 2014. Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur, bupati, serta wali kota oleh DPRD. 

Awalnya, hanya Partai Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Gerindra, Golkar, PAN, PPP, dan Partai Demokrat juga memilih mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

No comments:

Post a Comment

My Blog List