Wednesday, March 12, 2014

Hibah Bus Dibuat Ribet, BTP Kesal

Ahok.Org - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama marah saat memimpin rapat penandatangan kerja sama penyediaan armada bus Transjakarta di Balaikota, Selasa (11/3) sore. Kemarahan Basuki sangat beralasan.
Sebab, tiga perusahaan besar yakni Telkomsel, Triphone Mobile Indonesia dan Rodamas yang berkeinginan menyumbang sebanyak 30 bus justru dipungut pajak reklame.
“Aku sudah benci caranya begini. Orang mau sumbang bus, malah masih disuruh bayar pajak. Kita ini kan dikasih orang,” ujar Basuki di Balaikota, Selasa (11/3).
Dikatakan Basuki, proses hibah yang berbelit – belit  mengakibatkan ketiga perusahaan swasta ini berencana mengurungkan niat untuk memberi bantuan 30 bus kepada Pemprov DKI. Padahal, Pemprov DKI seharusnya bersyukur karena telah diberikan tambahan puluhan bus oleh pihak swasta. “Ini gimana caranya. Lama-lama saya paranoid ini sama orang Pemprov DKI karena dipersulit. Sudah mau disumbang tapi malah mau dikasih pajak. Ini saya heran,” katanya.
Menurut Basuki, Pemprov DKI tidak perlu lagi menagih pajak reklame kepada ketiga perusahaan yang berkeinginan memuat iklan di dalam maupun di luar badan  bus yang akan dihibahkan tersebut.
Sementara itu, salah satu perwakilan perusahaan yang ingin menyumbang puluhan bus tersebut, Weno juga mempertanyakan salah satu klausul kesepakatan bersama yang mewajibkan pemberi hibah memakai jasa konsultan dalam urusan hibah bus tersebut. “Kita beli dari ATPM langsung, kok masih pakai jasa konsultan lagi. Anehnya lagi, kenapa surat perjanjian kerja sama yang saya terima kok berbeda dengan Pemprov DKI. Ada apa ini?,” ungkapnya
Mendengar informasi tersebut, kemarahan mantan Bupati Belitung Timur kian memuncak. “Kita bakal terima hibah puluhan bus merek Hino, bukan beli bus berkarat yang nggak punya merek dari Cina sana, kok sulit banget. Ini sudah nggak benar,” katanya seraya meninggalkan ruang rapat.
Pertemuan pun akhirnya dilanjutkan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Wiriatmoko. Sekadar diketahui rapat tersebut dihadiri pula, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Sri Rahayu, Kepala UP Transjakarta Pargaulan Butar Butar.
Seperti diketahui, sebanyak 30 unit bus tersebut diperoleh dari hibah tiga perusahaan yang berkomitmen membantu Pemprov DKI dalam menambah transportasi massal. Seharusnya, proses hibah puluhan bus rampung akhir 2013 lalu. Namun, hingga saat ini proses hibah tidak bisa berjalan karena ketiga perusahaan diwajibkan membayar pajak karena memasang iklan di dalam maupun di luar badan bus. [Beritajakarta]

No comments:

Post a Comment

My Blog List