Wednesday, March 12, 2014

“Kontrak Pengelolaan Air di Jakarta Lucu dan Konyol”

Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyebut kontrak pengelolaan air di Jakarta pada masa lalu sebagai sesuatu yang lucu dan konyol.
Hal itulah yang mendasari Pemerintah Provinsi DKI untuk tidak memaksimalkan peran BUMD yang bergerak di bidang pengelolaan air minum, PT PAM Jaya, dalam rencana pengambilalihan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Untuk informasi, rencana pengambilalihan Palyja nantinya akan dilakukan oleh dua BUMD yang tidak bergerak di bidang tersebut, yakni PT Pembangunan Jaya yang bergerak di bidang konstruksi dan PT Jakarta Propertindo yang membawahi bidang properti.
“Kenapa tidak PAM? Kalau PAM yang ambil kena denda Rp 4,5 triliun. Lucu kan? Jadi ada perjanjian lama yang konyol, masa PAM kalau mau ambil alih mesti bayar Rp 4,5 triliun?” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (11/3/2014).
“Kalau Jakarta Propertindo dan Pembagunan Jaya tidak kena denda, B to B, jadi deal business to business. Kan lucu. Kalau dengan PAM terikat kontrak. Makanya ini dunia aneh tetapi nyata,” katanya lagi.
Menurut Basuki, selama ini perjanjian kerja sama dengan pihak swasta lebih banyak merugikan Pemprov DKI Jakarta karena perjanjian tersebut tak bisa diputuskan secara sepihak. Selain itu, tak ada ketentuan sanksi.
Karena itu, kata dia, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari pengambilalihan tersebut. Yang paling utama tentu saja kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI dalam mengatur pengelolaan air demi meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
“Kalau direktur macam-macam bisa kita pecat. Lebih mudah pecat direktur daripada pecat PNS,” ujarnya.
Menurut rencana, PT Pembangunan Jaya dan PT Jakarta Propertindo akan mengakuisisi saham Palyja dari kepemilikan Astratel dan Suez Environment. PT Pembangunan Jaya akan membeli sebanyak 51 persen saham Suez Environment, sedangkan PT Jakarta Propertindo mengakuisisi 49 persen saham Astratel. [Kompas.com]
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyebut kontrak pengelolaan air di Jakarta pada masa lalu sebagai sesuatu yang lucu dan konyol.
Hal itulah yang mendasari Pemerintah Provinsi DKI untuk tidak memaksimalkan peran BUMD yang bergerak di bidang pengelolaan air minum, PT PAM Jaya, dalam rencana pengambilalihan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Untuk informasi, rencana pengambilalihan Palyja nantinya akan dilakukan oleh dua BUMD yang tidak bergerak di bidang tersebut, yakni PT Pembangunan Jaya yang bergerak di bidang konstruksi dan PT Jakarta Propertindo yang membawahi bidang properti.
“Kenapa tidak PAM? Kalau PAM yang ambil kena denda Rp 4,5 triliun. Lucu kan? Jadi ada perjanjian lama yang konyol, masa PAM kalau mau ambil alih mesti bayar Rp 4,5 triliun?” kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (11/3/2014).
“Kalau Jakarta Propertindo dan Pembagunan Jaya tidak kena denda, B to B, jadi deal business to business. Kan lucu. Kalau dengan PAM terikat kontrak. Makanya ini dunia aneh tetapi nyata,” katanya lagi.
Menurut Basuki, selama ini perjanjian kerja sama dengan pihak swasta lebih banyak merugikan Pemprov DKI Jakarta karena perjanjian tersebut tak bisa diputuskan secara sepihak. Selain itu, tak ada ketentuan sanksi.
Karena itu, kata dia, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari pengambilalihan tersebut. Yang paling utama tentu saja kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI dalam mengatur pengelolaan air demi meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
“Kalau direktur macam-macam bisa kita pecat. Lebih mudah pecat direktur daripada pecat PNS,” ujarnya.
Menurut rencana, PT Pembangunan Jaya dan PT Jakarta Propertindo akan mengakuisisi saham Palyja dari kepemilikan Astratel dan Suez Environment. PT Pembangunan Jaya akan membeli sebanyak 51 persen saham Suez Environment, sedangkan PT Jakarta Propertindo mengakuisisi 49 persen saham Astratel.

No comments:

Post a Comment

My Blog List