Ahok.Org – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berang setelah
mendengarkan keluhan pegawai tata usaha dari berbagai sekolah negeri di Jakarta,
bahwa upah mereka jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Pasalnya dalam instruksi yang dikeluarkan Pemprov DKI, upah yang seharusnya
diterima pegawai honorer sesuai dengan Upah Minimum Provinsi 2013 yakni sebesar
Rp2,2 juta. Namun nyatanya, para pegawai hanya menerima honor Rp1 juta setiap
bulannya.
“Prinsipnya kita sudah instruksikan kontrak perjanjiannya. Begitu kerja
perjanjiannya tidak dikasih UMP. Itu kurang ajar juga kan,” ujar Ahok di Balai
Kota Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Karena itu, mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan akan mengambil alih
tupoksi bagian umum. “Kalau begitu caranya, kita sudah minta bagian umum ambil
alih aja. Kita jadikan honorer kita saja, swasta kelola saja,” terang dia.
Kemarin, puluhan pegawai honorer menggeruduk kantor Balai Kota DKI Jakarta.
Dari puluhan pegawai yang ada, rata-rata mereka telah mengabdi lebih dari lima
tahun. Bahkan, berapa dari pegawati honorer ini sudah bekerja selama belasan
tahun.[Okezone]
No comments:
Post a Comment