Hercules Rojario Marshal diamankan polisi.
Hercules Rojario Marshal diamankan polisi. (sumber: Suara Pembaruan)
Jakarta - Pengamat Kepolisian, Komisaris Besar (Purn) Alfons Loemau mengatakan penangkapan Hercules Rojario Marshal tidak jelas masalahnya. Dia menegaskan, jangan sampai penangkapan Hercules tersebut sebuah komoditas pengalihan isu atau mencari popularitas murahan.
"Buktikan atau tunjukan kesalahannya seperti apa, jangan sampai bikin seperti sate, kumpulkan daging demi daging, lalu ditusuk, dan baru diangkat. Kalau ada warga negara yang punya popularitas lalu kenapa? Kenapa polisi tidak gunakan Hercules sebagai potensi masyarakat agar bisa ikut menentramkan masyarakat. Jadi strateginya, strategi rangkul," ujar Alfons usai diskusi Polemik Sindo Trijaya FM, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Menurutnya, kejadian penangkapan Hercules ini merupakan pengalihan isu karena belakangan diketahui Hercules yang memimpin ormas kepemudaan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) menyatakan dukungan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto menjadi presiden.
Namun, tiba-tiba jajaran Polda Metro Jaya menangkap Hercules dan kelompoknya atas dugaan pemerasan pada Jumat (8/3) petang.
"Di saat bersamaan, saat ini terlalu banyak kejadian yang menjadi perhatian publik. Tapi baru ditangkap sekarang itu tidak jelas masalahnya," ucapnya.
Alfons menegaskan, setiap warga negara, termasuk Hercules, memiliki hak politik. Dengan begitu, tidak ada masalah bila saat ini Hercules dekat dengan tokoh parpol.
Menurut Alfons, kepolisian pun tidak perlu khawatir bila saat ini nama Hercules makin tenar. Justru seharusnya kepolisian bisa merangkul dan menggunakan Hercules sebagai mitra dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban di masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Hercules dan sekitar 50 orang yang diduga anak buahnya ditangkap berdasarkan laporan dari warga setempat yang resah atas kehadiran kelompok itu.
Kelompok Hercules dituduh melakukan provokasi dan memeras pengembang ruko Tjakra Multi Strategi dan apartemen Belmont Residence yang berlokasi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Namun, Hercules dan kelompoknya justru menganggap pembangunan ruko dan apartemen itu telah menutup akses jalan warga di perumahan Kebon Jeruk Indah yang sudah ada lebih dahulu.